ANALISIS PIUTANG TAK TERTAGIH BERDASARKAN UMUR PIUTANG PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR

Authors

  • Chairani Universitas Satya Negara Indonesia
  • Meifida Ilyas Universitas Satya Negara Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54964/liabilitas.v1i1.7

Keywords:

Beban Piutang ragu-ragu (piutang tidak tertagih), umur piutang, piutang perusahaan Manufaktur

Abstract

Di beberapa perusahaan, aktivitas penjualan baik tunai atau kredit merupakan kegiatan yang penting untuk mencapai tujuan utama yaitu untuk memperoleh laba yang optimal. Terutama perusahaan manufaktur. di beberapa perusahaan manufaktur untuk mengelola keuntungan perputaran menjadi penjualan secara kredit. Dalam penjualan kredit ada dua sisi yang satu adalah memberikan kredit dan lain menerima kredit. Ini menyebabkan piutang bagi kreditur dan juga akun hutang untuk debitur. Jadi sebenarnya dari kemampuan penjualan kredit akan membuat klaim terhadap akun piutang kepada kreditur. Walaupun piutang tidak dapat dibayar atau klien menjadi bangkrut, itu disebabkan beban piutang ragu ragu atau piutang tidak tertagih. Ini disebabkan dalam transaksi kredit ada lebih banyak waktu sebelum debitur membayar rekening hutang, dalam kondisi ini kemungkinan piutang tidak tertagih masih akan terjadi.

Objek penelitian ini adalah beberapa perusahaan manufaktur. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perpanjangan umur piutang, persentase tidak tertagihnya piutang atau beban piutang tak tertagih. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif statistik. Yang merupakan statistik yang menjelaskan bagaimana cara untuk mengumpulkan data, untuk membangun data, mempersiapkan dan menganalisa jumlah data. Dalam rangka memberikan penjelasan singkat dan jelas tentang kondisi perusahaan, sehingga dapat membuat kesimpulan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa, lebih panjang umur piutang sehingga lebih tinggi persentase beban piutang tak tertagih. Hal tersebut dapat dilihat dari perhitungan hasil rata-rata persentase piutang tidak tertagih berdasarkan umur piutang, yang rata-rata tidak tertagih piutang 9,16% untuk 1-30 hari, rata-rata 31-60 hari adalah 13,66%, rata-rata 61-90 hari adalah 25,66%, selanjutnya rata-rata 91-180 hari adalah 34,83%, dan kemudian rata-rata 181-365 hari adalah 45,33%, dan yang terakhir lebih satu tahun rata-rata piutang tidak tertagih adalah 67,16%.

References

Dunia Firdaus, 2005, Ikhtisar Lengkap Pengantar Akuntansi, edisi kedua, Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Jakarta.

Husnan Pudjiastuti, 2004, Dasar-dasar Manajemen Keuangan, Penerbit UPP AMD YKPN Yogyakarta.

Jusup Haryono, 2002, Dasar-dasar Akuntansi, Edisi 6 Jilid 2, BPFE, Yogyakarta.

Lukas Setia Atmaja, 2008, Teori dan Praktek Manajemen Keuangan, Penerbit CV Andi Offset ( Andi ).

Soemarso, 2004, Akuntansi Suatu Pengantar, Penerbit Salemba Empat.

Ikatan Akuntan Indonesia, 2004, Standar Akuntansi Keuangan, Salemba Empat.

Drs. Gempur Santoso. 2005, Metodologi Penelitian, Penerbit Prestasi Pustaka Publisher.

M. Natsir, 2005, Metode Penelitian, Penerbit Ghalia.

Christine Y.A Mawitjere, 2006, Analisis Piutang Tak Tertagih Berdasarkan Umur Piutang Pada Hotel Berbintang di Kota Manado: Manado.

Downloads

Published

2016-03-01

How to Cite

Chairani, & Meifida Ilyas. (2016). ANALISIS PIUTANG TAK TERTAGIH BERDASARKAN UMUR PIUTANG PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR. Jurnal Liabilitas, 1(1), 62–77. https://doi.org/10.54964/liabilitas.v1i1.7