Pengaruh Kualitas Pelayanan Pajak, Kewajiban Moral, Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan (Studi Empiris Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kebayoran Baru Tiga)
DOI:
https://doi.org/10.54964/liabilitas.v4i1.46Keywords:
Kualitas Pelayanan, Kewajiban Moral, Sanksi Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak BadanAbstract
Penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh kualitas pelayanan pajak, kewajiban moral, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak badan. Penelitian ini terdiri atas tiga variabel independen dan satu variabel dependen. Variabel independen dalam penelitian ini adalah kualitas pelayanan pajak, kewajiban moral, dan sanksi pajak. Sedangkan variabel dependen dalam penelitian ini adalah kepatuhan wajib pajak. Data penelitian ini adalah data primer yang diperoleh melalui penyebaran kuesioner. Teknik pengambilan sampel menggunakan metode convenience sampling, dan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kualitas pelayanan pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak badan. Sedangkan kewajiban moral, dan sanksi pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak badan
References
Ghozali, Imam, 2013. Aplikasi Analisis Multivariat dengan Program IBM SPSS 21. Edisi 7, Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang.
Ghozali, Imam. (2016). Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program IBM SPSS 23. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Khaerul. Umam. 2010. Perilaku Organisasi. Bandung: Pustaka Setia.
Luthans, Fred.2012.”Perilaku Organisasi” edisi 10.Yogyakarta:Penerbit ANDI.
Mangkunegara AP, 2015, Perencanaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Refika Aditama, Bandung.
Moeheriono. 2012. “Pengukuran Kinerja Berbasis Kompetensi”. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Sugiyono. (2016). Metodologi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: CV Alfabeta.
Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif R&B. Bandung: Aflabeta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.