Pengaruh Privasi, Keamanan, Kepercayaan Dan Pengalaman Terhadap Penggunaan Fintech Di Kalangan Masyarakat Kabupaten Tangerang Banten

Authors

  • Gatot Efrianto Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
  • Nia Tresnawaty Universitas Satya Negara Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54964/liabilitas.v6i1.71

Keywords:

Privasi, Keamanan, Kepercayaan dan Pengalaman, Penggunaan Fintech

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh privasi, keamanan, kepercayaan dan pengalaman terhadap penggunaan fintech di kalangan mayarkat Kabupaten Tangerang, Banten. Populasi dalam penelitian ini adalah masyarakat yang berdomisili di wilayah Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang Banten. Sampel yang digunakan 450 responden dari 167.487 jumlah penduduk di Kecamatan Tigaraksa berdasarkan data statistik SIGA DP3A Kabupaten Tangerang tahun 2020. Data penelitian ini adalah data primer yang diperoleh melalui penyebaran kuesioner. Teknik pengambilan sampel menggunakan metode sampling random. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaruh privasi dan keamanan tidak berpengaruh, sedangkan kepercayaan dan pengalaman berpengaruh positif dan signifikan terhadap penggunaan fintech di kalangan masyarakat Kabupaten Tangerang Banten. Dan pengaruh privasi, keamanan, kepercayaan dan pengalaman secara simultan berpengaruh positif dan signifikan terhadap penggunaan fintech di kalangan masyarakat Kabupaten Tangerang, Banten sebesar 53,8%. Sedangkan sebagiannya sebesar 46,2% dijelaskan oleh variabel lain yang tidak termasuk dalam model penelitian ini.

References

Ahmadi dan Hermawan. 2013. E-Business & E-Commerce. Yogyakarta: Andi.

Assauri, S., 2015. Manajemen Pemasaran, PT Raja Grafindo Persada: Jakarta.

Dewi, S. 2015. Aspek Data Privacy Menurut Hukum Internasional, Regional dan Nasional, PT Refika Aditama : Bandung.

Ghozali, Imam. 2016. Aplikasi Analisis Multivariete Dengan Program IBM SPSS 23 (Edisi 8). Cetakan ke VIII. Semarang : Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Jogiyanto, 2007. Sistem Informasi Keperilakuan. Edisi Revisi. Yogyakarta: Andi Offset

Mulyadi.2016.Sistem Informasi Akuntansi, Jakarta, Salemba Empat. Poerwadarminta. 2006. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka. Sugiyono. 2016. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung :PT Alfabet.

….. 2002. Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi Ketiga). Jakarta: Balai Pustaka.

Anggara. 2015. Menyeimbangkan Hak: Tantangan Perlindungan Privasi dan Menjamin Akses Keterbukaan Informasi dan Data di Indonesia, Jakarta: Institute Criminal of Justice Reform.

Chuang, dkk. 2016. The Adoption of Fintech Service: TAM Perspective.

International Journal of Management and Administrative Science. Vol.3.ISSN : 2225-7225.

Davis,F.D. 1989. ”Perceived Usefulness, Perceived Ease of Use, and User Acceptance of Information Technology”. MIS Quarterly.Vol. 13 No. 5: pp319-339

Ismaili, dkk, 2015, A Secure Electronic Payment Protocol Design and Implementation, International Journal of Computer Science and Network Security, Vol.15, No.5.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 UUD 1945 Pasal 28 G ayat (1)

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan POJK No. 13 /POJK.02/2018 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No 77/POJK.01/2016 Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/12/PBI/2017

https://www.bps.go.id/ https://wearesocial.com/

https://www.ojk.go.id/

Downloads

Published

2021-02-01

How to Cite

Gatot Efrianto, & Nia Tresnawaty. (2021). Pengaruh Privasi, Keamanan, Kepercayaan Dan Pengalaman Terhadap Penggunaan Fintech Di Kalangan Masyarakat Kabupaten Tangerang Banten . Jurnal Liabilitas, 6(1), 53–72. https://doi.org/10.54964/liabilitas.v6i1.71

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>